BACAKORAN.CO - Tim Nadiem Makarim menyebutkan bahwa eks menteri era Jokowi tersebut tak terima aliran dana apapun dalam kasus korupsi laptop berbasis chromebook.
Terkait hal ini, Kejaksaan Agung merespon dan ungkap kasus korupsi bukan hanya memperkaya diri sendiri tapi juga memperkaya orang lain.
Namun, Kejagung juga tidak membantah pernyataan yang di sampaikan oleh Hotman Paris selaku pengacara Nadiem Makarim tersebut.
"Silakan saja itu pendapat dari penasihat terhadap kliennya. Tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya jelas di situ," ujarnya kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA:Kejagung Benarkan Adanya Penggeledahan Apartemen Nadiem Makarim, Dokumen Penting Diamankan!
"Yang jelas saat ini penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang akan berkembang, apakah nanti ada pihak lain kita lihat saja," sambungnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna enggan berkomentar banyak untuk menanggapi permintaan pengacara Nadiem Makarim.
Hotman Paris ingin kasus Nadiem Makarim di bantu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anang meminta semua pihak menghormati proses hukum tersebut berjalan di Kejagung.
"Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Minggu (7/9/2025).
Menurut Anang dalam penyidik akan mendalami semua pihak yang terlibat dalam perkara itu. Secara bersamaan kebenaran juga akan terungkap.
"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak pihak yang terlibat nantinya," tutur Anang.