Tuntutan serupa juga disampaikan oleh keluarga korban. Jani Fitri dan Ros Indriani, keponakan Teguh, meminta agar pelaku dihadirkan langsung dan dihukum setimpal.
“Kami ingin pelaku hadir dan dihukum. Kalau tidak dihadirkan, kami bersama komunitas ojol akan turun langsung mencari oknum itu,” ujar Jani.
Pemeriksaan Internal dan Permintaan Maaf Pelaku
Menanggapi insiden tersebut, Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, memberikan penjelasan awal hasil pemeriksaan.
Ia membenarkan bahwa pelaku adalah anggota TNI yang saat itu sedang terburu-buru membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit.
“Kita sudah periksa pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian itu langsung naik pitam. Emosi (memukul),” jelas Agung saat ditemui di Mapomdam XII/Tanjungpura.
BACA JUGA:Kasus Ojol Tewas, Polri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas di Gelar Perkara Hari ini
Meski pelaku telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh, proses hukum tetap berjalan.
“Dia merasa menyesal, memukul karena kalut. Tapi tetap harus dihukum. Sekarang bukan zamannya lagi naik pitam,” tambah Agung.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pomdam XII/Tanjungpura belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap pelaku maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan motif di balik pemukulan tersebut, termasuk apakah insiden dipicu oleh serempetan atau kericuhan di jalan.
Sementara itu, komunitas ojol di Pontianak terus mengawal kasus ini dengan harapan agar keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap pekerja transportasi daring.