Komnas HAM Ikut Turun Tangan! Ribuan Anak Keracunan MBG, Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

Senin 29 Sep 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Langkah investigasi ini bukan tanpa alasan, dugaan pelanggaran HAM menguat karena ribuan anak yang menjadi target penerima manfaat justru harus merasakan sakit hingga dilarikan ke rumah sakit akibat konsumsi makanan dari program negara.

“Kami akan segera menyampaikan ke publik terkait dengan sikap Komnas HAM,” tambah Anis, dikutip dari Tempo.co.

Sementara itu, sorotan publik juga mengarah kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi motor program MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, bahkan dipanggil Presiden Prabowo Subianto buntut rentetan kasus keracunan.

BACA JUGA:Prabowo Gelar Rapat Evaluasi Bareng Menteri, Bahas Keracunan MBG dan Ketahanan Energi

BACA JUGA:Keracunan Massal Tak Kunjung Reda, Menkes Budi Siap 'Pasang Badan' Kawal MBG

Dalam laporannya, Dadan menyebut sudah ada 9.615 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dan melayani 31 juta penerima manfaat.

Namun, ia tak menampik bahwa kasus keracunan memang berulang.

Dari Januari hingga Juli 2025 tercatat 24 kasus, dan pada Agustus-September bertambah 47 kasus.

Dadan berdalih pihaknya sudah melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain.

Gelombang keracunan tetap bermunculan, bahkan dengan angka yang terus membengkak.

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Audit Dapur MBG: SLHS Jadi Syarat Wajib Operasional

BACA JUGA:BGN Buka Hotline Aduan Program MBG Usai Kasus Keracunan Massal, Publik Diminta Ikut Awasi

Kondisi inilah yang memicu kecurigaan bahwa ada tata kelola yang amburadul, bahkan berpotensi melanggar hak anak atas gizi yang sehat dan aman.

Komnas HAM menilai, jika benar ada kelalaian sistemik dalam penyelenggaraan program, maka tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga pelaksana di lapangan.

Kategori :