BACAKORAN.CO - Gelombang kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini masuk ke babak baru.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menyoroti bahkan menelisik dugaan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia di balik proyek raksasa pemerintah yang diluncurkan sejak Januari 2025 itu.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat angka korban yang sudah menembus ribuan jiwa.
“Jadi dalam 1-2 hari ini nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana. Lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa,” kata Anis, dikutip dari Kompas.com.
Program MBG sendiri sejatinya digagas pemerintah untuk menjamin akses gizi anak sekolah.
BACA JUGA:Strategi Pemerintah Atasi Keracunan Massal MBG, Wajib Sertifikat Higiene hingga Kerahkan Ahli Gizi
BACA JUGA:Prabowo Subianto Panggil Kepala BGN Usai Keracunan Masal MBG, Ini Instruksi Presiden!
Namun dalam praktiknya, laporan demi laporan keracunan justru terus bermunculan.
Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 27 September 2025 jumlah korban sudah mencapai 8.649 anak.
Angka ini melonjak 3.289 kasus hanya dalam dua pekan terakhir.
Komnas HAM pun bergerak cepat, Anis menyebut tim investigasi sedang melakukan identifikasi awal terhadap kasus di berbagai daerah.
“Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan,” ucapnya, dikutip dari detikNews.
BACA JUGA:Kebebasan Pers Terancam? ID Pers CNN Indonesia Dicabut Usai Tanya MBG ke Prabowo
BACA JUGA:Viral! Bocah SD di OKU Bawa Pulang Makanan MBG untuk Nenek, Kisahnya Bikin Haru!
Ia menegaskan Komnas HAM juga bakal mengoordinasikan temuannya dengan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara proyek, serta pihak terkait lainnya.