BACAKROAN.CO - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang remaja perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, meminta pertolongan langsung kepada Kapolres.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo, remaja berinisial EA (16) mengaku kerap disiksa oleh ayah kandungnya.
"Pak Kapolres tolong saya, saya sering disiksa sama ayah saya," ujar EA dalam video tersebut.
Video Viral Picu Reaksi Publik dan Desakan Penegakan Hukum
Rekaman yang memperlihatkan EA dalam kondisi emosional itu langsung menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.
BACA JUGA:Sadis! Ayah Aniaya dan Bakar Anak Kandungnya Gegara Pergi Tanpa Izin, Begini Kronologinya...
BACA JUGA:Edan! Ayah Aniaya Anak Kandung yang Masih Bayi Hingga Tewas, Ngakunya Kesal Karena Terus Menangis
Banyak warganet mendesak agar pihak kepolisian segera turun tangan dan memproses kasus tersebut secara hukum.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, pada Selasa malam, 30 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan, Ipda Toni, membenarkan bahwa video tersebut memang menggambarkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan ayah berinisial S (41) dan anak kandungnya, EA.
"Kasus ini melibatkan seorang ayah berinisial S (41) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, EA (16). Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video kejadian beredar di media sosial," jelas Toni dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).
Mediasi Korban Memaafkan Sang Ayah
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendekatan oleh pihak kepolisian, mediasi antara kedua belah pihak pun digelar di Polres Asahan.
BACA JUGA:Viral! Aksi Warga Indramayu Usir Ibu Tiri Gegara Sering Aniaya Anak Sambung
BACA JUGA:Viral! Detik-detik Seorang Kakek Sekuriti di Sukmajaya Depok Dianiaya oleh OTK, Begini Kronologinya
Dalam pertemuan tersebut, EA yang didampingi oleh ibunya, F (41), menyatakan telah memaafkan sang ayah dan memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
"Pihak anak didampingi ibunya F (41), menyatakan telah memaafkan dan tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum," ujar Toni.