BPOM Jamin Obat Batuk Beracun Asal India Tidak Beredar di Indonesia!

Selasa 07 Oct 2025 - 13:07 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Di tengah kekhawatiran global yang merebak akibat kasus tragis kematian anak-anak di India yang diduga kuat disebabkan oleh konsumsi obat batuk sirup terkontaminasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bergerak cepat memberikan klarifikasi tegas.

Lembaga ini memastikan bahwa produk farmasi asal India yang menjadi sorotan dunia tersebut tidak terdaftar dan tidak pernah beredar di wilayah Indonesia.

Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh William Adi Tedja, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut William, hasil penelusuran BPOM menunjukkan bahwa keempat produk obat batuk sirup yang diproduksi oleh perusahaan farmasi India, yang kini tengah disorot oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak pernah masuk ke pasar Indonesia.

BACA JUGA:Obat Batuk Sirup India Tewaskan 16 Orang, BPOM Tegaskan Tidak Beredar di Indonesia

BACA JUGA:Terus Bertambah, Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Jadi 66 Orang, Ini Detailnya!

Bahkan, perusahaan pembuatnya pun tidak pernah mengajukan pendaftaran produk ke BPOM.

“Kami sudah melakukan penelusuran menyeluruh. Produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia, dan perusahaan farmasi yang memproduksinya juga tidak pernah mengajukan izin edar. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa obat batuk sirup yang diduga menyebabkan kematian di India tidak beredar di Indonesia,” tegas William.

Kasus ini mencuat setelah WHO mengeluarkan peringatan keras terhadap empat jenis obat batuk sirup yang diketahui mengandung zat berbahaya, yaitu dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), dalam kadar yang jauh melebihi ambang batas aman.

Kedua zat ini dikenal sebagai pelarut industri yang sangat beracun jika tertelan, dan telah dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut yang merenggut nyawa sedikitnya 16 anak di India.

BACA JUGA:Usai Dideportasi Israel, Greta Thunberg Tiba di Yunani dan Bongkar Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:KPK Beberkan Modus dan Sumber Uang Rp100 Miliar di Kasus Kuota Haji Tambahan!

Menanggapi situasi ini, BPOM tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap seluruh produk farmasi yang beredar di Indonesia.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum produk masuk ke pasar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market).

Tujuannya jelas: menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas obat yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Kategori :