BACAKORAN.CO - Pesta maut akibat minuman keras (miras) kembali mengguncang Magelang, Jawa Tengah.
Sebanyak tujuh warga dilaporkan tewas usai menenggak miras yang diduga oplosan dalam sebuah pesta di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan.
Polisi kini tengah memburu dalang di balik racikan maut tersebut, sementara pasangan suami istri penjual miras hanya dikenai wajib lapor.
Kasus ini bermula dari pesta miras yang digelar di sebuah gubuk di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, pada Minggu (5/10) dini hari.
Dari delapan orang yang hadir, tujuh ikut menenggak miras dan belakangan seluruhnya meregang nyawa dalam waktu berdekatan.
BACA JUGA:Meresahkan, DPR RI Desak Kasus Pengedaran Narkoba Ammar Zoni Didalam Lapas Diusut Sampai Akar!
Korban berinisial AS, JP, dan Y meninggal dunia pada Selasa (7/10), disusul R, PI, dan S pada Rabu (8/10).
Korban terakhir, AR, mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Kamis (9/10).
“Total ada tujuh korban meninggal dunia,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, dikutip dari CNN Indonesia.
Polisi menelusuri jejak pesta maut itu setelah warga melaporkan serangkaian kematian janggal di wilayah Mertoyudan.
Salah satu korban berinisial A sempat mengeluh pusing dan sakit perut sebelum meninggal dunia.
BACA JUGA:Gak Kapok! Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati
Dari keterangan saksi lain, polisi menemukan bahwa para korban kerap berpesta miras di lokasi yang sama dan membeli minuman dari pasangan suami istri warga setempat.