Mabuk Berujung Maut! 7 Warga Magelang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Kasus Naik ke Penyidikan

Sabtu 11 Oct 2025 - 17:33 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Selain itu, hasil autopsi akan dicocokkan dengan hasil laboratorium untuk memastikan apakah racikan miras itu mengandung bahan kimia mematikan seperti metanol atau cairan pembersih yang kerap digunakan pada miras oplosan.

Polisi juga melakukan langkah pencegahan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya miras ke masyarakat melalui program Safari Jumat.

BACA JUGA:Klarifikasi Pengantin Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar Tanggapi Isu Cek Palsu dan Kabur: Kami Baik-baik Saja

BACA JUGA:Viral! Kakek yang Cabuli Kakek di Tasikmalaya Terancam Lolos dari Hukuman: Niatnya Hanya Memijat

“Kami rutin melaksanakan sosialisasi setiap Jumat melalui kegiatan Safari Jumat. Para Bhabinkamtibmas juga kami minta menyampaikan kepada warga binaan mengenai bahaya miras, baik bagi kesehatan maupun potensi tindak pidana yang ditimbulkannya,” ujar Toyib.

Kasus miras oplosan di Magelang bukan kali pertama menelan korban jiwa.

Catatan kepolisian menunjukkan, pada 2014 ada 12 korban tewas, tahun 2024 tiga korban, dan kini pada 2025 kembali merenggut tujuh nyawa.

Tragedi berulang ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di daerah.

Meskipun polisi gencar melakukan operasi miras, nyatanya bisnis gelap tersebut masih tumbuh subur di wilayah pedesaan, terutama dengan sistem cash on delivery (COD) yang sulit dilacak.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Jalani Putusan Praperadilan, Kejaksaan Agung Minta PN Jakarta Selatan Putuskan dengan Adil!

BACA JUGA:Bila Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Izin Ponpes Al Khoziny akan Dicabut, DPR RI: Harus Dievaluasi!

Kepolisian berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti memproduksi atau mengedarkan miras berbahaya. 

Kategori :