Rubicon Pelat Palsu Milik AKP Ramli Tak Ditilang, Netizen: Kalau Rakyat Biasa, Langsung Kena!

Senin 13 Oct 2025 - 09:12 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Meski begitu, pernyataan itu tak mampu menenangkan kekecewaan publik yang menilai ada ketimpangan dalam penerapan hukum.

AKP Ramli sendiri akhirnya buka suara terkait kehebohan ini.

Ia mengakui bahwa mobil tersebut miliknya, namun membantah bahwa pelat palsu digunakan untuk menghindari pajak atau sistem tilang elektronik (ETLE).

Ia menyatakan pelat gantung itu dipasang karena lupa melepasnya setelah kembali dari luar kota.

BACA JUGA:Tragedi Siswa SMP Grobogan: Tewas Diduga Dibully Teman Sekolah, Autopsi Ungkap Luka Parah di Kepala dan Leher

BACA JUGA:Terapis Muda Tewas di Jaksel: 15 Saksi Diperiksa, Tapi Misteri Belum Terpecahkan!

“Saya dari luar daerah ambil obat karena orang tua sakit. Lupa buka pelat gantung waktu balik ke Makassar,” kata Ramli, dikutip dari Suara.com.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, lengkap dan legal. 

Namun permintaan maaf dan klarifikasi itu tidak mampu meredam kemarahan netizen.

Banyak yang menyindir bahwa perlakuan hukum di negeri ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulham Effendy mengungkapkan bahwa AKP Ramli sudah diperiksa Propam terkait insiden ini.

BACA JUGA:Trump Naikkan Tarif 100% ke China! Harga Bitcoin Langsung Rontok Rp 1,7 Miliar, Pasar Kripto Panik?

BACA JUGA:Kronologi Pria Tewas di Pondok Gede: Dikeroyok 4 Pelaku, 1 Masih Buron

“Sudah diperiksa anggota. Sanksinya bisa kode etik atau disiplin,” tegas Zulham, dikutip dari Kompas.com.

Namun hingga kini belum ada informasi resmi soal sanksi yang benar-benar dijatuhkan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana juga belum memberikan keterangan resmi terkait langkah internal yang akan diambil terhadap bawahannya tersebut.

Kategori :