Nah, Sabtu dini hari, (11/10) polisi berhasil meringkus Edo di rumahnya. Kepada petugas Edo mengaku menganiaya temannya itu akibat tersinggung.
Menurutnya saat berada di arena pesta dan menikmati miras, Ia merasa korban menatapnya dengan pandangan yang “menantang.”
BACA JUGA:Rubicon Pelat Palsu Milik AKP Ramli Tak Ditilang, Netizen: Kalau Rakyat Biasa, Langsung Kena!
BACA JUGA:Rekam Perjalanan Panjang Timnas Indonesia yang Gagal ke Piala Dunia 2026
“Motifnya karena tersinggung gara-gara mereka saling tatap-tatapan. Dari keterangan saksi juga, tersangka saat itu dalam keadaan mabuk,” jelas Ipda Novra.
Setelah mendengar keterangan saksi dan pelaku, serta diperkuat barang bukti, polisi menetapkan Edo Julian sebagai tersangka penganiayaan dan langsung dijebloskan ke penjara sembari menjalani proses hukum lebih lanjut.