Bahan ini menjadi prekursor utama untuk pembuatan sabu.
Semua bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh melalui pembelian daring, termasuk aceton, asam sulfat, hingga toluen.
Hasil operasi ini, Tim Gabungan BNN menemukan barang bukti berupa 209,02 gram sabu padatan, 319 mililiter sabu cair, serta berbagai prekursor dan peralatan laboratorium seperti 2 gelas kimia (beaker glass) dan 1,06 kilogram ephedrine.
Semua bukti ini menguatkan dugaan bahwa apartemen tersebut menjadi pusat produksi narkoba ilegal skala menengah.
BACA JUGA:Miris! Polisi di Riau Jadi Bandar Sabu 1 Kilogram, Polda Siapkan Pemecatan dan Ancaman Hukuman Mati
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Jalan Bima Prabumulih Diciduk Polisi yang Menyamar Menjadi Pembeli
"Saudara IM yang bertugas sebagai koki atau pemasak. Kemudian satu lagi Saudara DF yang bertugas sebagai marketing atau memasarkan hasil olahan tersebut," jelas Suyudi, dikutip dari detikNews.
Transaksi sabu dilakukan secara daring dengan sistem drop-off. Para pembeli melakukan pertemuan di lokasi yang disepakati untuk mengambil barang, atau dalam beberapa kasus, sabu dikendalikan dari jauh sebelum diambil pembeli.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga maksimal hukuman mati.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa apartemen yang seharusnya menjadi tempat hunian bisa disalahgunakan sebagai pabrik narkoba modern.
Kolaborasi BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam membongkar laboratorium ilegal ini.
BACA JUGA:Satu Pengedar Sabu di Mangga Besar Prabumulih Tertangkap, Bandarnya Masih Dicari
Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap peredaran narkoba, terutama yang dipasarkan melalui platform daring.
Modus operandi yang digunakan pelaku, termasuk penggunaan teknologi dan jaringan daring, menunjukkan industri narkoba kini semakin rapi dan sulit dideteksi.
BNN berharap pengungkapan laboratorium ini dapat secara signifikan menekan peredaran sabu di wilayah Tangerang dan sekitarnya, sehingga masyarakat bisa lebih aman dari dampak narkoba.