Mahfud MD Diminta KPK Lapor Dugaan Mark Up Whoosh: “Aneh, Harusnya Kalian yang Selidiki!”

Minggu 19 Oct 2025 - 15:37 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

“Semua yang saya sampaikan bersumber dari Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada mereka, maka saya bahas di podcast,” jelasnya, dikutip dari IDN Times.

Ia menilai permintaan KPK agar dirinya melapor merupakan bentuk salah kaprah.

Mahfud bahkan menantang lembaga antirasuah itu untuk langsung memanggilnya bila memang ingin menyelidiki dugaan korupsi di proyek Whoosh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan atas permintaan lembaganya kepada Mahfud.

BACA JUGA:KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan, Uang Puluhan Miliar Dikembalikan!

BACA JUGA:KPK Beberkan Modus dan Sumber Uang Rp100 Miliar di Kasus Kuota Haji Tambahan!

Dalam konferensi pers KPK yang dikutip oleh IDN Times pada Jumat (17/10/2025), ia menegaskan bahwa KPK hanya dapat menindaklanjuti dugaan korupsi jika menerima laporan resmi dengan data awal yang valid.

“KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi awal atau data terkait dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan aduan melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi.

Budi menambahkan, laporan yang disertai data awal akan membantu proses verifikasi agar analisis bisa lebih akurat.

Ia menegaskan, KPK tetap terbuka untuk menerima laporan dugaan korupsi di proyek kereta cepat Whoosh jika memenuhi syarat formal.

Namun, tanggapan tersebut justru menuai kritik publik.

BACA JUGA:KPK Periksa Wakil Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar!

BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024: KPK Ungkap Alasan Belum Umumkan Tersangka

Banyak pihak menilai KPK terlalu pasif dan birokratis menghadapi isu besar yang telah menjadi perhatian nasional.

Warganet menyoroti sikap lembaga antirasuah yang seakan menunggu bola dalam kasus yang sudah terang di media.

Mahfud sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menuduh siapa pun, melainkan ingin mengingatkan agar lembaga hukum kembali pada prinsip dasarnya: bertindak cepat begitu ada indikasi pidana.

Kategori :