Gelar perkara yang dilakukan pekan lalu menjadi momen penting dalam proses hukum ini, menandai transisi dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:Perang Lagi! Israel Langgar Kesepakatan, Kerahkan Jet Tempur dan Artileri Bombardir Rafah!
BACA JUGA:Netanyahu Umumkan Gencatan Senjata Gaza, Tapi Bantuan Kemanusiaan Justru Dihentikan?
Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh Polri.
Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum RK, menyatakan bahwa penetapan Lisa sebagai tersangka menunjukkan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini.
“Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Muslim.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa tindakan Lisa bukan sekadar kesalahan komunikasi, melainkan telah memenuhi unsur pidana.
BACA JUGA:Semakin Terungkap! Ridwan Kamil Ungkap Rasa Syukur Setelah Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA:Viral! Momen Menkeu Purbaya Sidak Kantor DJP, Temukan Pegawai Olahraga Saat Jam Kerja
“Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” katanya.
Sementara itu, pihak Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait status tersangka yang kini disandangnya.
Upaya konfirmasi kepada tim kuasa hukum Lisa masih belum membuahkan hasil.
Publik pun menanti apakah Lisa akan hadir dalam pemeriksaan hari ini dan bagaimana ia akan merespons tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan
BACA JUGA:Tes DNA Tak Cocok, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh publik dan menyangkut isu sensitif seperti tuduhan ayah biologis.