Menyala, Selain Rampasan Uang Korupsi CPO, Menkeu Purbaya Yudhi Tambah Rp25 Triliun Untuk Dana LPDP!

Kamis 30 Oct 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

“Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ujar Prabowo dikutip dari CNN Indonesia. 

Ia menambahkan, “Mungkin yang Rp13 triliun yang diambil oleh jaksa agung hari ini diserahkan ke menteri keuangan, mungkin menteri keuangan sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan.”

Kebijakan ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang terlihat mencatat instruksi tersebut.

Prabowo juga menekankan pentingnya negara berinvestasi pada pendidikan untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.

BACA JUGA:Prabowo Akan Resmikan Sekolah Rakyat November Ini di 165 titik, Target Besar Bantu Pendidikan Indonesia

BACA JUGA:Pertamina Hadirkan Seribu Seragam Sekolah! Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pendidikan Anak Indonesia

Ia mengutip teori bahwa satu persen populasi setiap negara memiliki IQ di atas 120, dan kelompok itu harus ditemukan serta difasilitasi negara agar tidak sia-sia.

“Kita harus menjaring mereka ini dan jangan anggap mereka itu anak-anak orang menengah ke atas. Banyak anak orang bawah, orang miskin, punya kecerdasan yang tinggi. Kita harus cari mereka,” kata Prabowo, dikutip dari Tempo.co.

Sementara itu, penyerahan uang hasil korupsi tersebut berlangsung dramatis di Istana Negara.

Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp13,225 triliun kepada Menteri Keuangan, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Di lokasi acara, tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi dua meter dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun yang sengaja dipajang sebagai simbol uang hasil kejahatan korupsi yang akhirnya kembali ke negara.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Akses Sekolah Rakyat SD & SMP! Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan

BACA JUGA:Gus Ipul Ajak Universitas Islam An Nur Lampung Aktif Dukung Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Riset

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total dana yang seharusnya disita mencapai Rp17,7 triliun, namun baru Rp13 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

“Hari ini, kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” ujar Burhanuddin, dikutip dari Kompas.com.

Kasus korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga raksasa industri sawit, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Kategori :