BACAKORAN.CO - Seorang anggota polisi yang sempat viral karena konten kontroversial dan riwayat pelanggaran disiplin, Briptu Yuli Setyabudi, kini kembali menjadi sorotan publik.
Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan belasan unit mobil rental di Kota Palu dan sekitarnya.
Kasus ini memicu pertanyaan publik mengenai integritas institusi dan mekanisme pengawasan internal terhadap anggota yang berulang kali melanggar aturan.
Briptu Yuli, yang dikenal sebagai konten kreator di media sosial, sebelumnya sempat membuat heboh karena tantangan terbuka kepada warganet dan sejumlah pelanggaran lain, termasuk kasus judi dan penipuan yang berujung pada vonis tujuh bulan penjara.
Meski telah melanggar kode etik sebanyak enam kali, ia tidak pernah diberhentikan dari institusi kepolisian.
Kini, ia kembali berurusan dengan hukum.
BACA JUGA:Motif Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Misteri, 54 Orang Luka dan Polisi Kesulitan...
Kasus terbaru ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan Briptu Yuli didatangi oleh sejumlah pemilik mobil rental di kediamannya di Jalan Cut Nyak Dien, Palu, pada Rabu malam (5/11/2025).
Dalam video tersebut, ia mengakui telah menggadaikan sejumlah kendaraan yang disewanya.
“Iya ada 12 mobil. Ada yang di Denpal (Lapangan Faqih Rasyid), Jalan Anoa, Jalan Kancil, di Kelurahan Ujuna,” ujar Setya Budi dalam video yang kini viral di berbagai platform.
Namun, jumlah kendaraan yang digelapkan masih menjadi perdebatan.
Seorang pengusaha rental menyebut bahwa jumlah unit yang digadaikan bisa lebih dari 12.
“Teman-teman rental komunitas ada 5 orang korban,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
BACA JUGA:Motor Curian Dirubah Bentuk Lalu Dijual Kepada Warga, Polisi Sita 6 Unit