Fadlul menyebut lembaganya selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
Meski demikian, tekanan publik agar kasus ini segera diusut tuntas terus menguat.
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji: Oknum Kemenag Tawarkan Jalur Khusus ke Khalid Basalamah
BACA JUGA:KPK Bongkar Skema Korupsi Kuota Haji, ‘Setoran Berjenjang’ dari Kemenag hingga Biro Perjalanan!
Apalagi, korupsi dana haji merupakan isu sensitif yang menyangkut kepercayaan umat.
Jika terbukti ada penyimpangan, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam pengelolaan dana publik berbasis keagamaan.
Kini, publik menanti hasil investigasi KPK dan sikap transparan BPKH dalam menuntaskan persoalan ini, sebuah ujian besar bagi kredibilitas pengelolaan dana haji di Indonesia.