Kematian Siswa SMP 19 Akibat Dugaan Bullying, Pemkot Akan Dalami Kasus ini!

Minggu 16 Nov 2025 - 21:27 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," ungkap Rizky saat menjelaskan kronologi kejadian.

Rizky juga menyampaikan bahwa MH sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangsel. 

Namun karena kondisinya memburuk, korban akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk penanganan lebih lanjut. 

MH kini mengalami penurunan kondisi fisik yang signifikan dan tidak mampu beraktivitas seperti biasa.

Pihak keluarga baru mengetahui intensitas perundungan setelah MH mengaku bahwa ia sering dipukul dan ditendang oleh teman-temannya. 

Hal ini memicu kekhawatiran mendalam dan mendorong keluarga untuk mencari keadilan.

Menanggapi kasus ini, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Polres Tangsel dan bertemu dengan keluarga korban. 

BACA JUGA:6 Pelaku Bullying Timothy Mahasiswa Unud Hanya Disanksi Nilai D, Netizen Geram: Minimal DO!

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kasus Timothy Anugerah: Mahasiswa Unud yang Diduga Bunuh Diri karena Bullying

Ia menegaskan pentingnya membawa kasus ini ke ranah hukum agar dapat diketahui duduk perkara yang sebenarnya.

"Hari ini kami akan bertemu pihak keluarga. Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut. Kalau diproses hukum, kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa," ujar Diyah, Selasa (11/11/2025).

Diyah menambahkan bahwa unsur kekerasan dalam kasus ini sangat jelas, dan meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan Pasal 59A Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat dari pemerintah dan pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan anak. 

Menurutnya, tindakan bullying bisa terjadi di mana saja, dan semua pihak harus sepakat untuk segera menyelesaikannya agar tidak berlarut-larut.

BACA JUGA:Geram! Pelaku Kasus Bullying Timothy Cuma Pemecatan Organisasi hingga Pengurangan 1 Semester, Tanpa DO?

Kategori :