Pramusaji Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Rusak Segel Rumah Dinas, KPK Akan Usut!

Selasa 18 Nov 2025 - 12:57 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Sebelumnya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan intensif terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 

Kali ini, penggeledahan berlangsung di Kantor Gubernur Riau dan menyasar sejumlah ruangan serta kendaraan dinas milik pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, mulai sekitar pukul 11.30 WIB. 

Hingga pukul 14.30 WIB, tim KPK masih berada di dalam gedung kantor gubernur, melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah ruang kerja dan ruang rapat di lantai atas kantor gubernur. 

BACA JUGA:Demi Penuhi 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala UPT Sampai Pinjam Uang Bank Untuk Setoran!

BACA JUGA:SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Gubernur Riau Gantikan Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka KPK

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, membenarkan kehadiran tim KPK dan menyebut bahwa mereka datang untuk mencari sejumlah data penting.

“Jadi (KPK) datang ke sini karena ada data-data yang mau diminta. Ya bagaimanapun kita selaku tuan rumah, rekan-rekan dari KPK 'kulonuwon' masuklah,” ujar Hariyanto kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Hariyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik. 

Ia menyebut bahwa saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang berada di lantai atas.

“Saya tidak tahu, kan saya di atas tadi. Ruang Rapat Pak Gubernur,” tambahnya.

Selain ruangan kantor, penyidik KPK juga memeriksa dua kendaraan dinas yang terparkir di halaman kantor gubernur. 

Mobil dinas milik Plt Gubernur SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, turut menjadi sasaran penggeledahan.

BACA JUGA:Keterlaluan, KPK Ungkap Gubernur Riau Ancam Pecat Kepala UPT Jika Tak Berikan 'Jatah Preman', Segini Nilainya!

BACA JUGA:Sempat Terjaring OTT, Kini Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK di Korupsi Anggaran

Kategori :