BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dirusak.
Perusakan segel KPK diduga dilakukan oleh tiga pramusaji Wahid dan ketiga pramusaji Wahid itu juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau kemarin.
"Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan,Dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Selasa (18/11/2025).
Tiga pramusaji itu ialah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari dan pemeriksaan ketiganya dilakukan KPK di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Plt Gubernur Riau, Dokumen Penting Disita dari Mobil Dinas
KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni ASN P3K Dinas PUPR Riau, Rifki Dwi Lesmana; dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau terkait kasus korupsi yang mejerat Gubenur Jambi, Abdul Wahid.
"Melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Bacakoran,co darib detiknews, Kamis (13/11/2025).
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Riau dan sejumlah rumah pada Rabu (12/11) yang kemudian KPK menyita dokumen terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
KPK tak lupa mengapresiasi masyarakat Riau yang mendukung pengusutan perkara tersebut.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Plt Gubernur Riau, Dokumen Penting Disita dari Mobil Dinas
Ia juga mengatakan masyarakat adalah pihak yang paling terdampak dari kasus korupsi ini.
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini," ucapnya.