Pramusaji Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Rusak Segel Rumah Dinas, KPK Akan Usut!

Selasa 18 Nov 2025 - 12:57 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Dari mobil dinas Hariyanto, tim KPK sempat membawa sejumlah dokumen, kotak, dan buku agenda. 

Namun, sekitar 15 menit kemudian, dokumen tersebut dikembalikan dan dimasukkan kembali ke dalam mobil oleh sopir pribadi Hariyanto.

Berbeda dengan mobil dinas milik Sekdaprov Syahrial Abdi. 

Dari kendaraan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen penting dan tidak ada barang yang dikembalikan. 

Pemeriksaan terhadap mobil ini dilakukan oleh beberapa penyidik secara intensif, menunjukkan bahwa dokumen yang ditemukan memiliki relevansi kuat terhadap penyidikan.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025. 

Saat itu, tim KPK juga menyambangi Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro serta beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

BACA JUGA:Terjaring OTT, Segini Uang yang Disita KPK dari Tangan Gubernur Riau, dari Rupiah sampai Poundsterling!

BACA JUGA:Terjaring OTT, KPK Ungkap Orang Kepercayaan Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK, 10 Orang dalam Pemeriksaan!

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. 

Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.

Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah. 

Penggeledahan terhadap kantor gubernur dan kendaraan dinas menjadi bagian dari upaya memperluas penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan hari ini. 

Namun, kehadiran tim penyidik yang berlangsung selama lebih dari tiga jam menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berjalan aktif dan kemungkinan akan berlanjut ke tahap berikutnya.

Kategori :