BACAKORAN.CO - Tiga pramusaji diketahui telah merusak segel KPK yang terpasang di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid.
KPK setelah ini akan menelusuri dugaan adanya pihak yang menyuruh ketiga pramusaji tersebut.
"Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya, siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Kamis (20/11/2025).
Rumah dinas Gubernur Riau telah disegel KPK setelah Abdul Wahid terjaring tangkap tangan dan rumah tersebut juga telah digeledah tim penyidik KPK.
BACA JUGA:Pramusaji Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Rusak Segel Rumah Dinas, KPK Akan Usut!
"KPK mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau, agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung," sambungnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dirusak.
Perusakan segel KPK diduga dilakukan oleh tiga pramusaji Wahid dan ketiga pramusaji Wahid itu juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau kemarin.
"Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan,Dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Selasa (18/11/2025).
Tiga pramusaji itu ialah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari dan pemeriksaan ketiganya dilakukan KPK di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Plt Gubernur Riau, Dokumen Penting Disita dari Mobil Dinas
KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni ASN P3K Dinas PUPR Riau, Rifki Dwi Lesmana; dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau terkait kasus korupsi yang mejerat Gubenur Jambi, Abdul Wahid.