Beberapa pihak menilai bahwa kondisi ini akan menjadi ujian terberat bagi Victor selama memimpin Djarum.
Dengan status Victor Hartono Dicekal, perhatian terhadap kasus ini terus berkembang karena melibatkan pejabat hingga konsultan pajak.
BACA JUGA:Mantap! Baim Wong Raih Penghargaan LEPRID Atas Dedikasi Besar di Dunia Film
Kasus Korupsi yang Menjerat Victor Hartono Bos Djarum
Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, membenarkan bahwa nama Ken masuk dalam daftar pencekalan yang diajukan Kejagung.
BACA JUGA:Kemenag Perkuat Penelitian Manuskrip dan Filologi, Gandeng BRIN dan MANASSA
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/11/2025).
Pernyataan ini sekaligus menguatkan dokumen resmi Ditjen Imigrasi yang menyebutkan bahwa pencekalan dilakukan terhadap Victor Hartono, Ken Dwijugiasteadi, serta tiga orang lainnya.
Adapun tiga nama lain yang turut dicekal adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah; Heru Budijanto Prabowo, seorang konsultan pajak; serta Karl Layman, pemeriksa pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Kelima orang ini diduga memiliki keterkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan melalui cara-cara yang tidak sah.
BACA JUGA:Viral! Ribuan Warga Ponorogo Gelar Doa Bersama untuk Bupati yang Terjaring OTT KPK
Menanggapi kabar pencekalan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung.
“Saya belum dapat laporan, tapi biar saja proses hukum berjalan,” katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung, termasuk pengusutan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat pajak dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.