Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini KPK Lelang Rumah yang Ada di NTT, Tertarik?

Rabu 26 Nov 2025 - 19:48 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Satu unit rumah milik Setya Novanto kini dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 10 sampai 9 Desember 2025).

“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Rupbasan, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).

Mungki menyebutkan masyarakat yang minat untuk mengikuti lelang aset rampasan ini dapat melihat informasi lengkap di laman lelang.go.id.

BACA JUGA:Dibebaskan Bersyarat, Kini Setya Novanto Digugat, Desak Setnov Harus di Penjara Lagi!

BACA JUGA:Golkar Tegaskan Setya Novanto Masih Kader, Siap Buka Pintu Jika Kembali Aktif

Dilansir laman lelang.go.id, aset rampasan dari Setya Novanto memiliki kode ETF62G.

Aset ini berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 550 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

KPK melelang rumah tersebut dengan nilai limit Rp 2.181.065.000 atau Rp 2,18 miliar.

Adapun bagi masyarakat yang ingin membeli aset tersebut, harus menyetor uang jaminan sebesar Rp1 miliar.

BACA JUGA:Merasa Keberatan, MAKI Akan Kirim Surat ke Imipas Terkait Bebas Bersyarat Setya Novanto: Tidak Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Bebas Bersyarat! Setya Novanto Muncul dengan Map Biru, Publik Heboh

Mungki menjelaskan ada 176 lot barang yang akan dilelang dalam rangkaian Hakordia 2025 dengan total nilai Rp 289.580.080.900.

Sebelumnya Setya Novanto resmi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Diketahui Setya Novanto adalah terpidana kasus korupsi e-KTP RI Setya Novanto yang dinyatakan bebas bersyarat, Sabtu (16/7/2025).

Kategori :