BACAKORAN.CO - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hasil pemeriksaan awal terkait temuan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Hanif menegaskan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru.
Melainkan merupakan kombinasi antara pohon tumbang alami akibat curah hujan tinggi serta material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan secara rinci untuk memastikan sumber dan pergerakan material tersebut.
BACA JUGA:Hutan Gundul Picu Banjir Besar di Sumatera, Kemenhut Ungkap Lokasi Pembalakan Liar!
Hanif menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu yang membuang atau membiarkan kayu-kayu tersebut masuk ke aliran sungai.
Jika terbukti ada tindakan yang disengaja, maka ancaman pidana akan diberlakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hal ini penting karena keberadaan material kayu dalam jumlah besar dapat memperparah risiko banjir bandang dan longsor, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pengecekan dilakukan langsung di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari respons tanggap darurat terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah hulu DAS.
BACA JUGA:Kabar Baik! Utang KUR Petani Korban Banjir Aceh Dihapus Pemerintah, Begini Penjelasan Prabowo
Dalam kunjungannya, Hanif meninjau titik-titik terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah maupun akses dasar, serta memantau kondisi Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu.
Ia menegaskan bahwa fakta lapangan menjadi dasar utama dalam penanganan bencana, sehingga kajian lingkungan harus dilakukan secara akurat dan menyeluruh.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kayu-kayu tersebut memang terdiri dari kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami.