BACAKORAN.CO - Kebakaran maut di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, terus memunculkan fakta-fakta mengejutkan.
Setelah menewaskan 22 orang, kini perhatian publik tertuju pada pemilik gedung yang diketahui berada di luar negeri saat proses hukum berjalan.
Polisi memastikan pemeriksaan terhadap pemilik gedung dijadwalkan pada pekan depan demi mengungkap tanggung jawab di balik salah satu tragedi kebakaran terburuk tahun ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan panggilan resmi kepada pemilik gedung Terra Drone.
Namun hingga kini, yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
BACA JUGA:Dianggap Lalaikan SOP, Owner Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka dalam Kebakaran Maut!
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terra Drone Tewaskan 22 Korban, Owner Terancam Penjara Seumur Hidup!
Polisi berharap pemilik gedung kooperatif agar penyidikan dapat segera dituntaskan.
“Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri, sudah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan. Kita harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan,” ujar Roby, dikutip dari detikNews, Minggu (14/12/2025).
Pemeriksaan ini dinilai krusial karena gedung yang terbakar ternyata memiliki peruntukan berbeda dengan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Berdasarkan dokumen resmi IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), gedung tersebut seharusnya digunakan sebagai perkantoran.
Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpanan material berisiko tinggi yang diduga kuat menjadi pemicu kebakaran maut.
BACA JUGA:22 Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Proses Identifikasi Masih Berjalan
Menurut Roby, pihak manajemen menyalahi aturan dengan menyimpan barang-barang mudah terbakar, termasuk baterai lithium polymer (LiPo) dalam jumlah besar.