Bisakah Mengajukan KUR Jika Masih Tercatat KPR? Ini Penjelasannya

Minggu 21 Dec 2025 - 16:01 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

- Usaha dinilai belum stabil atau belum berjalan minimal 6 bulan

- Penghasilan usaha tidak cukup menutup cicilan tambahan

Karena itu, penting bagi calon debitur memastikan kondisi keuangan tetap sehat sebelum mengajukan KUR.

Tips Agar Pengajuan KUR Tetap Disetujui Meski Punya KPR

Agar peluang pengajuan KUR semakin besar, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

BACA JUGA:Pengamat Apresiasi Wacana Penghapusan Utang KUR bagi Korban Banjir Sumatera, Dinilai Jadi Titik Awal Pemulihan

- Pastikan cicilan KPR selalu lancar

- Siapkan laporan keuangan sederhana usaha

- Ajukan plafon KUR sesuai kemampuan bayar

- Jangan memiliki terlalu banyak kredit aktif

- Ajukan KUR di bank tempat Anda memiliki rekening aktif

Langkah-langkah ini membantu bank melihat bahwa Anda adalah debitur yang bertanggung jawab dan layak menerima pembiayaan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA 2025 Rp100 Juta Tenor 5 Tahun, Cicilan Mulai Rp1,9 Juta, Cek Tabel Angsurannya Disini!

Jadi, mengajukan KUR meskipun masih tercatat KPR itu boleh dan memungkinkan.

Kuncinya terletak pada kelancaran cicilan, kondisi keuangan, dan kelayakan usaha. Jika semua indikator dinilai baik, bank tetap dapat menyetujui pengajuan KUR Anda.

Bagi pelaku UMKM, KUR tetap menjadi solusi pembiayaan yang aman, ringan, dan mendukung pengembangan usaha, meski Anda masih memiliki kewajiban cicilan rumah.

Kategori :