Kejaksaan Agung Serahkan Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan kepada Pemerintah

Rabu 24 Dec 2025 - 20:51 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Penyerahan dana ini merupakan bagian dari rangkaian Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V, dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare.

Dalam kurun waktu sepuluh bulan, Satgas PKH mencatat telah menguasai kembali 4.081.560,58 hektare lahan perkebunan, atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi ekonomi lahan yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Sebagian kawasan hutan yang telah dikuasai kembali tersebut kemudian diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dikelola sesuai peruntukannya.

Rinciannya, 1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

BACA JUGA:Tim Gegana Brimob Dikerahkan untuk Memeriksa Sekolah di Depok Terkait Ancaman Bom

BACA JUGA:Wamenkum Tegaskan KUHP Baru Lindungi Hak Unjuk Rasa Warga Negara

Selain itu, 688.427 hektare kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan dan penataan ulang, serta 81.793 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dikembalikan untuk fungsi konservasi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan negara merupakan penopang utama keberlangsungan bangsa.

Presiden menilai bahwa kebocoran aset dan sumber daya negara akan berdampak langsung pada melemahnya kekuatan nasional, sehingga negara harus hadir secara tegas dalam menjaga dan melindungi kekayaan tersebut melalui penegakan hukum yang konsisten.

Presiden juga menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan rakyat Indonesia.

“Saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia, saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Indralaya - Prabumulih , Travel Penumpang Tabrak Belakang Truk, 6 Penumpang Luka-luka

BACA JUGA:Kejagung Gerebek 8 Lokasi Kasus Korupsi Pajak, 5 Orang Dicegah ke Luar Negeri, Alphard dan Moge Ikut Disita

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis penguasaan kembali kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kementerian Kehutanan menyatakan akan segera melakukan langkah pemulihan kawasan, penataan ulang, serta pengelolaan berkelanjutan sesuai fungsi ekologis dan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kategori :