Meski telah dijelaskan oleh aparat penegak hukum dan TNI, kehadiran prajurit bersenjata di ruang sidang tetap menuai kritik dari kalangan akademisi.
Banyak pakar menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kejagung Resmi Limpahkan Berkas ke JPU!
Keberadaan aparat militer di dalam ruang sidang dapat memengaruhi psikologis para pihak yang terlibat dalam persidangan, termasuk hakim, jaksa, dan penasihat hukum, serta menimbulkan kesan seolah-olah persidangan berada dalam situasi darurat.
Ia pun mendorong adanya penjelasan terbuka dari Jaksa Agung dan Panglima TNI agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi prasangka negatif di tengah masyarakat.