BACAKORAN.CO -- MA alias Mamat (23) warga asal Desa Celikah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu pagi 7 Januari 2026, nyaris diamuk massa di sekitar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pemuda itu diduga telah megurung dan menggagahi seorang anak disabilitas berinisial RR (13). Perbuatan itu dilakukannya di dalam rumah warga berinisial RZ yang merupakan rekan kerjanya di Kecamatan Prabumulih Timur.
Bahkan usai menggagahi korban, Mamat meninggalkan jejak 'lendir' di kain lap yang di temukan di dalam salah satu kamar rumah itu.
Kasus yang membuat heboh warga Kelurahan Gunung Ibul tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kini Mamat dan barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum. Dugaan sementara, perbuatan tidak senonoh itu telah dilakukan Mamat beberapakali terhadap korban.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKP Jon Kenedi menjelaskan peristiwa aib itu bermula pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekira pukul 19.00 WIB.
Diduga pelaku sudah mengenal korban yang sering berada di sekitar lokasi kejadian. Malam itu kondisi rumah yang digunakan Mamat untuk melampiaskan nafsu bejatnya dalam keadaan sepi.
Lalu Mamat menarik paksa RR untuk masuk ke dalam salah satu kamar di rumah tersebut. Di dalam kamar yang tertutup itulah, diduga Mamat memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Model Pagar Minimalis Elegan, Murah Tapi Bikin Rumahmu Auto Glow Up!
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Razia, Puluhan Dumtruk Batubara Terjaring
Peristiwa yang menghebohkan itu sendiri terungkap keesokan harinya yaitu pada Rabu, 7 Januari 2026. Ketika ibu kandung korban berinisial YS, cemas karena anaknya sejak maalam hari tidak kunjung pulang ke rumah.
"Sang ibu kemudian melakukan pencarian di sekitar lingkungan Kelurahan Gunung Ibul dan bertanya kepada sejumlah orang yang mengenal anaknya mengenai keberadaan putrinya itu.
Tak disangka, seorang saksi balita yang mengenal korban menceritakan jika malam hari ia melihat korban berada di rumah RZ.
Merasa telah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap putrinya, YS menghubungi Ketua RT setempat dan anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Asal.
BACA JUGA:Terbongkar! 3 Rekomendasi Desain Desain Rumah 2 Lantai Sederhana yang Bisa Hemat Puluhan Juta
Benar saja ternyata korban berada di dalam rumah tersebut dan saat malam tidur di salah satu kamar di rumah itu bersama pelaku.