Dugaan korupsi yang menjerat Maidi berkaitan dengan proyek pembangunan serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Remaja di Kudus Berakhir Damai, Ibu Korban Tegaskan Isu Uang Rp195 Juta Hoaks
Kasus ini menimbulkan sorotan besar karena menyangkut dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi ini, salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan tersebut menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah serius yang harus diberantas.
BACA JUGA:Gempar, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT oleh KPK, Satreskrim Dijaga Ketat, Kasus Apa?
BACA JUGA:Sehari Dua Bupati! OTT KPK Seret Bupati Pati Sudewo, Ini Kasusnya
Dugaan keterlibatan kepala daerah dalam pengisian jabatan perangkat desa menunjukkan adanya indikasi jual beli jabatan, sebuah praktik yang jelas merusak tata kelola pemerintahan desa dan mengancam integritas pelayanan publik.
Rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026 memperlihatkan konsistensi lembaga ini dalam menindak kasus korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penangkapan terhadap pejabat publik seperti Wali Kota Madiun dan Bupati Pati menjadi bukti bahwa korupsi masih merajalela di berbagai lini pemerintahan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengusut kasus-kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
BACA JUGA:Geger, Skincare Daviena Ditarik BPOM yang Mengandung Deksametason, Ini List Produk Bahaya Lainnya!
Dengan tiga OTT besar hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan bahwa jabatan publik tidak dijadikan ajang transaksi.