BNN dan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 19 Orang Diamankan & Sabu Hampir 1 Kg Disita

Jumat 23 Jan 2026 - 13:15 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil tegas.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Polda Sumut menggerebek sebuah kawasan yang diduga kuat sebagai kampung narkoba di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan 19 orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan berlangsung pada Kamis (22/1/2026) siang, tepatnya di Jalan Serka Ismail, kawasan yang selama ini dikenal warga sekitar dengan sebutan Pekan Jumat.

BACA JUGA:Terkini! Banjir Jakarta Belum Surut, Jalan Daan Mogot Masih Tergenang Parah, Kendaraan Macet Total

Lokasi ini sudah lama dicurigai sebagai pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, sehingga menjadi target operasi aparat penegak hukum.

Aksi penindakan ini melibatkan kekuatan besar dari berbagai unsur. Selain BNNP Sumut, penggerebekan juga didukung oleh Sat Brimobda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut.

Kehadiran pasukan bersenjata lengkap dilakukan untuk memastikan operasi berjalan aman dan mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang berada di lokasi.

Menurut keterangan resmi BNN, penggerebekan dilakukan sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Gugatan Pengakuan Anak Biologis Denada Kembali Buntu, Mediasi Ketiga Berakhir Antiklimaks

Di lokasi tersebut, petugas menemukan barak-barak liar yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi sekaligus transaksi narkotika.

Barak-barak itu berdiri semi permanen dan tersambung aliran listrik ilegal, memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut telah lama beroperasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba secara terbuka.

Dalam penyisiran lokasi, petugas gabungan menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong, serta sejumlah orang yang diduga baru saja menggunakan narkoba.

BACA JUGA:Heboh Video Pesta LGBT dan Miras di Klub Malam Cirebon, Polisi Amankan 2 Orang

Kategori :