Usai Viral Tuduhan Es Spons, Kapolres Metro Depok Beri Motor dan Modal Usaha ke Suderajat Pedagang Es Gabus

Rabu 28 Jan 2026 - 07:30 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Kunjungan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras ke kediaman Suderajat, seorang pedagang es kue jadul yang sempat menjadi sorotan publik, kembali menghangatkan perbincangan masyarakat. 

Peristiwa ini terjadi di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1/2026) sore. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa satu unit sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat, yang sebelumnya sempat dituduh menjual es berbahan spons.

Sebelumnya, Suderajat menjadi viral setelah sebuah video menampilkan aparat TNI dan Polri mencurigai dagangannya. 

BACA JUGA:Polisi Dalami Kematian Influencer Lula Lahfah, Reza Arap dan Teman Dekat Diperiksa, Begini Detailnya

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas Tolak Wacana Menteri Kepolisian: Lebih Baik Jadi Petani

Es hunkue yang dijualnya disebut-sebut berbahan spons, sehingga menimbulkan keresahan publik. 

Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. 

Kasus ini kemudian memicu permintaan maaf dari aparat yang terlibat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo.

Dalam pernyataannya, Ikhwan menegaskan bahwa mereka telah keliru menyimpulkan tanpa menunggu hasil resmi. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi.

BACA JUGA:Viral Dugaan Es Gabus Berbahan Spons! Pedagang Alami Trauma, Aparat Sampaikan Permintaan Maaf

BACA JUGA:Kronologi Guru SD Kristen Mater Dei Dipolisikan, 19 Ribu Dukungan Petisi Bela Bu Budi

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menjelaskan bahwa kedatangannya ke rumah Suderajat bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan dukungan. 

Kategori :