Rapelan Gaji ASN 12 Bulan Disebut Cair Januari 2026, Taspen Beri Penjelasan Resmi!

Kamis 29 Jan 2026 - 19:03 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Isu mengenai rapelan gaji 12 bulan serta rencana kenaikan gaji aparatur negara yang disebut-sebut mulai berlaku pada 30 Januari 2026 mendadak menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Informasi yang beredar luas itu menyebutkan adanya penyesuaian gaji pokok dan tunjangan bagi sejumlah kelompok, mulai dari ASN, PPPK, TNI, Polri, guru non-ASN, hakim, hingga pensiunan.

Bahkan, dalam narasi yang ramai dibagikan, disebut pula adanya pembayaran rapelan gaji selama satu tahun penuh.  

Cerita yang berkembang di masyarakat menggambarkan kebijakan tersebut seolah-olah sudah final dan siap dicairkan.

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswa dan Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis Rp223 Triliun ke MK

BACA JUGA:Minta Uang Sambil Acungkan Pisau, Korban Berteriak, Pelaku Dihajar Massa

Disebutkan bahwa nominal rapelan akan berbeda-beda sesuai dengan golongan, jabatan, dan masa kerja masing-masing penerima.

Tidak hanya itu, pensiunan juga diklaim akan menerima rapelan berdasarkan pangkat terakhir yang mereka miliki, dengan beberapa narasi menyebutkan adanya penerimaan dalam jumlah yang cukup besar.

Tak heran, kabar ini memicu antusiasme sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan dan keluarga mereka.  

Namun, di tengah ramainya isu tersebut, PT Taspen (Persero) segera memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

BACA JUGA:Terbaru, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil Saat Masih Menjabat sebagai Gubernur Jabar di Kasus Bank BJB

BACA JUGA:Menteri PPPA Berikan Jempol Persiapan Haji, Ini Gegaranya

Dalam pernyataan tertanggal 17 November 2025, Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok serta pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Dengan kata lain, kabar yang menyebutkan rapelan 12 bulan akan cair pada 30 Januari 2026 dipastikan tidak benar.  

Taspen juga menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.

Kategori :