Akhirnya, Denada Akui Ressa adalah Anak Kandungnya dan Bantah Menelantarkan: Itu Kebodohan Saya...

Senin 02 Feb 2026 - 18:56 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

BACA JUGA:Ngeri di Tanjakan Sawangan! Truk Pasir Mundur Tiba-tiba, Hantam Fortuner hingga Ringsek Parah di Depok

BACA JUGA:Roy Suryo Bawa 10 Saksi dan Ahli, Rocky Gerung Ikut Diperiksa Serentak di Polda Metro Jaya!

Menurut Ikbal, Denada tidak bisa hadir karena terikat jadwal pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Ia menegaskan bahwa absensi Denada tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, Ikbal menekankan bahwa tergugat memang tidak diwajibkan hadir dalam proses mediasi, berbeda dengan penggugat yang memiliki kewajiban untuk hadir.

Dengan demikian, posisi Denada sebagai tergugat dianggap tidak melanggar aturan meskipun tidak menghadiri persidangan secara langsung.

BACA JUGA:Rekomendasi Warna Cat Jendela yang Elegan dan Ga Kelihatan Norak, Cek Disini!

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi Rp4 Triliun, Fokus Pangan-Energi-Hilirisasi!

Mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut akhirnya dinyatakan tidak membuahkan hasil.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan bahwa terdapat ganjalan teknis serta perbedaan sikap yang cukup tajam antara kedua belah pihak.

Salah satu poin yang menjadi batu sandungan adalah penolakan pihak Denada terhadap klausul ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang diajukan oleh Ressa.

Penolakan ini semakin memperlebar jurang perbedaan dan membuat mediasi tidak mencapai kesepakatan.

BACA JUGA:Army Full Senyum, BTS World Tour Akan Mengguncang Jakarta, Intip Harga Tiketnya!

BACA JUGA:KPK Periksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi!

Selain masalah ganti rugi, isu yang lebih mendasar adalah pengakuan Ressa sebagai anak kandung Denada.

Kategori :