Kepala Pajak Banjarmasin Terseret Skandal! KPK Bongkar Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Selasa 10 Feb 2026 - 15:08 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus besar yang menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.

Ia diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di 12 perusahaan sekaligus, sebuah fakta yang menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan internal di Kementerian Keuangan.

KPK menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang menjerat Mulyono.  

"Yang pertama itu tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya apakah itu termonitor seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/2).  

BACA JUGA:Berbulan-bulan Bolos Kerja, Dipanggil Tak Hadir, ASN Kelurahan Ini Dipecat

BACA JUGA:Kebakaran di Gunung Menang, Nek Cik Dah Tewas Terpanggang

Budi menambahkan bahwa penyidik akan menelusuri modus-modus yang berkaitan dengan latar belakang Mulyono, apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Jika terbukti, KPK akan memproses hukum lebih lanjut.

"Misalnya untuk menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," katanya.  

Mulyono sendiri sudah buka suara mengenai proses hukum yang menjeratnya. Ia mengaku bersalah karena menerima suap terkait restitusi pajak PT BKB.

BACA JUGA:3 Oknum Pelajar di Prabumulih Bobol Warung, Sikat Uang Tunai, Rokok dan Handphone

BACA JUGA:Dirut KAI: Utang Whoosh Sudah Beres, Pemerintah Siapkan Skema Pembayaran

"Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi, saya menerima janji atau hadiah atau uang, itu saya salah," kata Mulyono yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2) malam.  

Dengan nada pasrah, Mulyono menyatakan siap bertanggung jawab menghadapi proses hukum.

"Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," imbuhnya.  

Kategori :