“Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak,” tegasnya.
BACA JUGA:Curahan Hati Anak Riza Chalid dari dalam Penjara: Saya Penjahat Publik!
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas walaupun Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhamad Kerry Adrianto Riza tidak memerintahkan blending bahan bakar minyak (BBM) dilakukan, tetapi ia disebut tetap bisa dimintai pertanggungjawaban karena membiarkan prosedur yang salah terus dilaksanakan.
Hal ini juga disampaikan JPU menjawab pernyataan kubu Kerry yang ungkap kalau proses blending dilakukan berdasarkan instruksi dan permintaan PT Pertamina selaku pelanggan.
"Kalau sesuatu yang salah kemudian diperintahkan, dilaksanakan, tetap semua yang terlibat dalam proses perintah dan pelaksanaan itu tetap itu salah," ujar Ketua Tim JPU Triyana Setia Putra, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Jum'at (16/12/2026).
Tri membeberkan bahwa perbuatan melawan hukum yang didakwakan kepada Kerry dan terdakwa lainnya bukan hanya soal blending BBM.
BACA JUGA:Curahan Hati Anak Riza Chalid dari dalam Penjara: Saya Penjahat Publik!
Jaksa juga soroti, PT OTM milik Kerry menerima BBM di bawah RON yang awal dilaporkan.
"Ada penerimaan BBM yang tidak sesuai spek, tapi tetap diterima oleh PT OTM. Ini kan melanggar ketentuan yang ada di Pertamina," kata Tri.
Sebelumnya Kerry yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero, bantah keras semua tuduhan yang dibebankan kepadanya.
Ia merasa sudah dicitrakan sebagai seorang penjahat kelas kakap, padahal ia mengklaim tidak pernah mengambil sepeser pun uang negara.
"Saya bukan pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara. Namun, saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?” tulis Kerry dalam penggalan suratnya, dilansir Bacakoran.co dari suara.com, Sabtu (29/11/2025).
Tidak hanya itu, Kerry juga pasang badan untuk ayahnya, Riza Chalid, yang turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.