“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.59 WIB di pelintasan sebidang Pesing Koneng.
BACA JUGA:Viral! Kecelakaan Motor di Pagedangan, Polisi Klarifikasi Bukan Tabrak Lari!
BACA JUGA:Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pelepasan Jenazah Korban Kecelakaan ATR 42-500
Korban merupakan pengendara sepeda motor perempuan dan meninggal dunia di lokasi,” ujar AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi.
Kecelakaan di pelintasan sebidang memang kerap terjadi dan menjadi perhatian serius pemerintah serta aparat penegak hukum.
Minimnya kesadaran sebagian pengguna jalan untuk mematuhi rambu serta peringatan saat kereta melintas sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan fatal.
Padahal, kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga sulit untuk berhenti secara mendadak ketika ada kendaraan yang melintas di rel.
BACA JUGA:Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Korban Kedua Ditemukan, 1.200 Personel SAR Dikerahkan di Pangkep!
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan antara kendaraan bermotor dan kereta api di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pelintasan sebidang Pesing Koneng sendiri dikenal cukup padat, terutama pada malam hari ketika arus lalu lintas masih ramai oleh aktivitas warga yang pulang kerja.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Pengendara diminta untuk selalu berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang.
BACA JUGA:Misteri Kecelakaan ATR 24 500: Satu Korban Ditemukan, 9 Masih Hilang di Perbukitan Pangkep!
BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Thailand: Crane Proyek Roboh, Puluhan Penumpang Jadi Korban
Tragedi ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.