Terus Berlanjut, Roy Suryo Yakin Ijazah Presiden Jokowi Palsu dan Sebut Watermark UGM Sulit Ditiru!

Kamis 26 Feb 2026 - 21:28 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi (ijazah Jokowi) dari berkas yang pernah dipakai, kali ini dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012," kata Roy Suryo di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025), dilansir Bacakoran.co dari Tribunpalu, Selasa (14/10/2025).

Dengan tegas ia ungkapkan salinan ini dipakai Jokowi ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.

BACA JUGA:Jokowi Digugat Lagi! Alumni UGM Layangkan Citizen Lawsuit di PN Solo Terkait Dugaan Ijazah Palsu

BACA JUGA:Usai Sentil Jokowi, Kini Publik Pertanyakan Keabsahan Ijazah Gibran, Gegara Banyak Kejanggalan?

Setelah meneliti dokumen ini, Roy Suryo menyimpulkan ijazah itu memiliki tingkat pemalsuan sebesar 99,9 persen.

"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti dan kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu," kata Roy.

Sebelumnya isu mengenai adanya ijazah palsu, Presiden ke-7 Joko Widodo menduga ada sosok yang ada dibalik isu ini.

Hal itu diungkapkan Jokowi lantaran persoalan ijazah palsu ini sudah bertahun-tahun bergulir.

"(Ada kaitan dengan orang besar dibalik ijazah ini?) Ya, ini kan tidak hanya sehari 2 hari. Sudah, ya 4 tahun yang lalu sudah ada itu. Ya, kalau yang napasnya panjang itu kalau enggak ada yang membackup kan nggak mungkin," kata Jokowi ditemui di Solo, dikutip Bacakoran.co dari detikjateng, Minggu (14/9/2025).

Walau begitu, Jokowi menyebut akan tetap mengikuti proses hukum yang ada dan ia juga tak segan untuk melayani segala gugatan.

BACA JUGA:Ijazah Gibran Dipermasalahkan, Jokowi Curiga Ada yang Bermain di Balik Layar

BACA JUGA:Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Dituntut 1,3 Tahun, Warganya Malah Minta Dibebaskan

"Ya, tapi apapun ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani," ucapnya.

Sebelumnya laporan eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kini naik ke tahap penyidikan terkait kasus tuduhan Ijazah Palsu.

Dari hasil gelar perkara tersebut, Ade juga menyebutkan ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Minggu (13/7/2025).

Kategori :