Terus Berlanjut, Roy Suryo Yakin Ijazah Presiden Jokowi Palsu dan Sebut Watermark UGM Sulit Ditiru!

Kamis 26 Feb 2026 - 21:28 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Penetapan tersangka ini sesuai dengan gelar perkara dan melibatkan ahli kemudian pengawas internal eksternal.

"Penetepan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujar dia.

Sebelumnya pihak kepolisian terus mengusut kasus tuding ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sampai hari ini sebanyak 117 saksi sudah dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

"Sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor kemudian 117 saksi kemudian ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews Jum'at (31/10/2025).

Tak hanya itu, sebanyak 25 orang saksi ahli dilibatkan dalam mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA:Terbukti Ijazah Palsu, Kades Pematang Panggang Ogan Komering Ilir, Ibrahim Alias Jage Divonis 10 Bulan

BACA JUGA:Belum Usai, Roy Suryo Klaim Punya Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI dan Yakini 99,9 Persen Palsu: Bukti Kuat!

Ade Ary dengan tegas mengatakan proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak terhambat apapun.

"Penyidikan itu ada SOP-nya dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta barang bukti kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat perang peristiwa tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara ini," jelasnya.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Apa yang sudah dilakukan penyidik sampai dengan saat inix fakta-fakta apa saja yang sudah dipegang oleh penyidik, barang bukti apa saja yang sudah dipegang, alat bukti apa saja, itulah yang dikomunikasikan. Yang jelas sekali lagi komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional," jelasnya.

BACA JUGA:Jokowi Digugat Lagi! Alumni UGM Layangkan Citizen Lawsuit di PN Solo Terkait Dugaan Ijazah Palsu

BACA JUGA:Usai Sentil Jokowi, Kini Publik Pertanyakan Keabsahan Ijazah Gibran, Gegara Banyak Kejanggalan?

Sebelumnya kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo seakan belum ada habisnya

Terbaru, Roy Surya mengklaim bahwa ia memiliki salinan resmi dokumen ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta.

Kategori :