BACAKORAN.CO -- Masih ingat dengan Wulan, perempuan yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Rozi alias Kelepet (39), warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu?
Dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, Wulan membuat pengakuan yang mengejutkan.
Selain telah mengaku telah menghabisi pacarnya dengan racun potasium, dia mengaku juga pernah membunuh ibu kandungnya dengan cara mencekik serta menghabisi Bapak mertuanya hingga tewas.
Bahkan Wulan juga mengatakan jika ia bersama seorang rekannya juga pernahmencoba menghabisi seorang pria di Kabupaten Lahat dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor dan handphone korban.
BACA JUGA:Wulan Jadi Tersangka, Akui Bunuh Rozi demi Harta
BACA JUGA:Hilang Dua Pekan, Rozi Ditemukan Tewas Mengapung, Teman Wanita Akui Jual Hp dan Motor
Polisi masih mendalami kebenaran seluruh pengakuan tersebut. Pengakuan itu terekam dalam video interogasi yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Wulan tampak didampingi kuasa hukumnya Dedi Mangunsong "Selain melakukan pembunuhan terhadap Rozi, berapa kali melakukan pembunuhan?" tanya penyidik dalam rekaman itu.
Dengan suara pelan, Wulan menjawab bahwa dirinya pernah menghabisi ibu kandung dan ayah mertuanya. Ia mengaku membunuh ibunya dengan cara mencekik. Sementara ayah mertuanya diracun menggunakan putas yang dicampurkan ke dalam sayur santan nangka.
Di hadapan penyidik, Wulan juga mengaku memiliki alasan pribadi saat meracuni ayah mertuanya. Menurut pengakuannya, korban diduga kerap memaksanya berhubungan badan. "Saya sudah dua kali ditiduri bapak mertua," ucap Wulan dalam video pemeriksaan yang beredar.
BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Juli 2026: Syarat Lengkap, Cara Mendapatkan, dan Hitungan Hematnya
BACA JUGA:Kebakaran di Benuang Diduga Akibat Kompr Meledak yang Ditinggal Saat Memasak
Tak berhenti di situ, Wulan juga mengaku pernah berusaha membunuh seorang pria bernama Wahyu di Kabupaten Lahat. Kali ini, ia mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang perempuan berinisial Mi yang identitasnya disebut telah dikantongi polisi.
Menurut pengakuannya, mereka mencampurkan putas ke dalam minuman keras yang diminum korban. Setelah Wahyu tak sadarkan diri, mereka meninggalkannya di tepi jalan dengan tujuan mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korban. "Saya tidak sendirian melakukannya, tapi bersama Mi," kata Wulan.
Wulan menyebut jika akibat menenggak minuman keras dan di campurnya racun putas, Wahyu tidak sampai meninggal dunia. Korban yang lemas di tinggalkan di tepi jalan.
Sementara itu, Wulan saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Rozi alias Kelepet. Sebelumnya, jasad Rozi ditemukan mengapung di Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, pada Sabtu (20/6/2026), setelah dilaporkan hilang sejak 5 Juni 2026.
BACA JUGA:7 Cara Memulai Investasi dengan Modal Terbatas, Cocok untuk Pemula agar Aset Terus Bertumbuh
BACA JUGA:Semifinal Piala Dunia 2026: Pengalaman Argentina Antarkan ke Podium Juara Lagi?
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra sebelumnya menyatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pembunuhan yang bermotif menguasai harta benda korban.
"Motifnya hendak menguasai harta benda," ujar AKP Redho.
Penyidik juga mengungkap bahwa Wulan mengakui telah mengambil dan menjual sejumlah barang milik Rozi, termasuk sepeda motor dan telepon genggam.
Hingga kini, pengakuan Wulan soal membunuh ibu kandung, meracuni ayah mertua, dan mencoba membunuh pria di Lahat masih didalami penyidik. Polisi belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun alat bukti yang menguatkan pengakuan tersebut. Dengan demikian, pengakuan itu belum dapat dipastikan sebagai fakta pidana sampai proses penyidikan dan pembuktian lebih lanjut selesai dilakukan.