18 Agustus 1945 Soekarno-Hatta Diangkat Jadi Presiden dan Wapres Pertama Indonesia, Ini Hasil Sidang PPKI

Senin 17 Aug 2026 - 08:00 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

BACAKORAN.CO - Tanggal 18 Agustus 1945 menjadi salah satu tonggak paling penting dalam sejarah Indonesia. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang yang menghasilkan keputusan fundamental bagi berdirinya Republik Indonesia.

Dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Selain itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Keputusan itu menjadi langkah awal pembentukan pemerintahan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

BACA JUGA:Dua Bayi Lahir Tepat di Hari Proklamasi RI ke-78, Dapat Hadiah Istimewa Dari Pemda Setempat

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Sidang PPKI 18 Agustus menghasilkan tiga keputusan utama.

Pertama, mengesahkan UUD 1945.

Konstitusi tersebut menjadi dasar hukum bagi negara Indonesia yang baru merdeka.

Kedua, memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Keduanya menjadi pasangan pemimpin pertama Republik Indonesia.

Ketiga, membentuk KNIP.

Lembaga ini bertugas membantu Presiden sebelum lembaga perwakilan sebagaimana diatur dalam UUD dapat terbentuk.

Ketiga keputusan tersebut sangat penting karena Indonesia tidak hanya membutuhkan pernyataan kemerdekaan.

Negara yang baru berdiri juga membutuhkan konstitusi dan pemerintahan yang dapat menjalankan roda negara.

BACA JUGA:Ini Syarat Baru Ambil Saldo DANA Gratis Rp330.000 Hari Ini Spesial Kemerdekaan 17 Agustus, Yuk Cek di Sini

Soekarno-Hatta Dipilih Secara Aklamasi

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung dalam suasana yang relatif singkat.

Kategori :