Pasangan tersebut memiliki peran besar dalam periode awal berdirinya Republik Indonesia.
Bersama-sama, Soekarno dan Hatta memimpin Indonesia menghadapi berbagai persoalan setelah Proklamasi, termasuk mempertahankan eksistensi Republik dalam menghadapi kembalinya kekuatan Belanda.
BACA JUGA:MANTAP! IHSG Perkasa Tembus Level Psikologis 8.000 Jelang Momen Hari Kemerdekaan RI
Gedung Chuo Sangi In Menjadi Saksi Sejarah
Sidang PPKI 18 Agustus 1945 berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta.
Bangunan tersebut kemudian dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Tempat tersebut menjadi saksi berbagai keputusan penting yang menentukan arah awal Republik Indonesia.
Dalam waktu relatif singkat setelah Proklamasi, para pendiri negara harus mengambil keputusan yang menyangkut dasar hukum dan kepemimpinan negara.
Situasi tersebut membuat sidang PPKI memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar rapat organisasi.
Perjalanan Soekarno Setelah Menjadi Presiden
Jabatan Soekarno tidak berhenti pada penetapannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah berikutnya, terjadi perubahan besar dalam bentuk negara.
Pada periode Republik Indonesia Serikat (RIS), Soekarno menjadi Presiden RIS. Pelantikan sebagai Presiden RIS berlangsung pada 17 Desember 1949 di Keraton Yogyakarta.
Setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950, Soekarno kembali menjadi Presiden Republik Indonesia.
Perjalanan pemerintahannya kemudian memasuki era Demokrasi Terpimpin.
Pada 1963, Soekarno ditetapkan sebagai Presiden Seumur Hidup melalui Ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963.
Namun, kondisi politik Indonesia berubah drastis setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan konflik politik yang mengikutinya.
Kekuasaan Soekarno kemudian semakin melemah.