18 Agustus 1945 Soekarno-Hatta Diangkat Jadi Presiden dan Wapres Pertama Indonesia, Ini Hasil Sidang PPKI

Senin 17 Aug 2026 - 08:00 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Pada 1967, MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan dari Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden.

Makna 18 Agustus 1945 bagi Indonesia

Keputusan PPKI pada 18 Agustus 1945 menunjukkan bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada pembacaan Proklamasi.

Setelah kemerdekaan diumumkan, Indonesia harus segera membangun struktur negara.

Konstitusi diperlukan sebagai dasar hukum.

Presiden dan Wakil Presiden diperlukan untuk menjalankan pemerintahan.

Sementara KNIP dibentuk sebagai bagian dari perangkat pemerintahan pada masa awal Republik.

Karena itu, 17 Agustus dan 18 Agustus 1945 merupakan dua momentum yang saling berkaitan erat.

17 Agustus menjadi simbol lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.

Sementara 18 Agustus menjadi momentum penting dalam membangun pemerintahan dan konstitusi negara tersebut.

Kesimpulan

Sidang PPKI 18 Agustus 1945 menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Selain memilih pemimpin negara, PPKI juga mengesahkan UUD 1945 dan membentuk KNIP.

Pemilihan Soekarno-Hatta secara aklamasi memperlihatkan kuatnya kesepakatan para pendiri bangsa pada masa awal kemerdekaan.

Lebih dari delapan dekade kemudian, keputusan tersebut tetap menjadi bagian penting dari sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Tanggal 18 Agustus 1945 bukan sekadar hari setelah Proklamasi. Hari itu menjadi salah satu fondasi utama perjalanan Republik Indonesia sebagai sebuah negara.

Kategori :