Namun, rencana aksi tetap berjalan. Massa dari Pati dijadwalkan merapat pada 26 Agustus 2026.
Sementara menunggu rekening dipulihkan, AMPB sudah mengumumkan nomor rekening alternatif melalui Facebook.
Warga Pati membawa dua tuntutan utama: pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati untuk koruptor. Seruan aksi juga digaungkan oleh kelompok masyarakat lain.
Isu ini cepat viral di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan perbedaan “penundaan” dan “blokir”.
“Kurang jago ngelesnya, rekening gak bisa digunain namanya blokir. Ada blokir temporer ada blokir permanen, gak usah pakai kata penundaan,” tulis @BatmanKonoha.
“Rakyat kumpulkan donasi untuk demo perampasan aset, malah rekeningnya diblokir. Rakyat ingin koruptor dibikin susah, malah rakyat yang dibikin susah,” tulis @ch_chotimah2.
"Banyak sekali donasi yang digalang orang per orang. Itu Raffi Ahmad juga menggalang donasi Itu uang yang mau unjuk rasa cuma Rp80 jutaan, dari sesama warga,” tulis @ferrykoto.