KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Kronologinya!
KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi--SinPo.id
“Surat perintah penyidikan (Sprindik) baru diterbitkan pada Oktober ini. Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” jelas Budi kepada media.
Kasus awal yang dimaksud oleh Budi merujuk pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK pada bulan Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:China Resmi Terapkan Aturan Influencer Wajib Ijazah, Sertifikasi Profesional Kini Jadi Syarat!
BACA JUGA:Berusaha Kabur Begal Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Uang Jual Motor Untuk Beli Narkoba
OTT tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta di Kabupaten OKU.
Dalam OTT tersebut, enam orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat eksekutif dan legislatif, serta dua orang dari kalangan swasta.
Dari unsur pemerintah daerah, KPK menetapkan Nopriansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU, sebagai tersangka.
Selain itu, tiga anggota DPRD OKU juga ikut terseret, yakni Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III), M Fahrudin (Ketua Komisi III sekaligus anggota DPRD Sumatera Selatan), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II).
BACA JUGA: Sandra Dewi Cabut Gugatan Soal Tas Mewah Disita Kejagung, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Suharta Ucin : Wako Prabumulih Pastikan Anggaran Pelebaran Jalan Tidak Diganggu Gugat
Dua nama lainnya yang berasal dari pihak swasta adalah M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Mereka diduga berperan sebagai perantara atau pelaksana teknis dalam proyek-proyek yang menjadi objek korupsi.
Dengan penetapan empat tersangka baru, total sudah ada sepuluh orang yang dijerat oleh KPK dalam kasus korupsi yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten OKU.
KPK menduga bahwa para tersangka terlibat dalam praktik suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:5 Strategi BSI untuk Naikkan Kelas UMKM