Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Kali Pesanggrahan, Warga Kebon Jeruk Geger
Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Kali Pesanggrahan, Warga Kebon Jeruk Geger--
BACA JUGA:Dianggap Kurang Manusiawi, KY Buka Peluang Pengusutan Hakim PN Palembang dalam Perkara Haji Halim
Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah tidak pulang ke rumah selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran sungai.
Penemuan mayat di Kali Pesanggrahan ternyata bukan kejadian yang pertama kali terjadi.
Feri mengaku, selama bertugas sebagai petugas kebersihan kali, ia sudah beberapa kali menemukan jasad manusiamengambang di lokasi tersebut.
“Kalau di kali ini, bukan sekali dua kali. Sudah sering kejadian seperti ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Masih Diusut, Eks Menpora Dicecar Pertanyaan Terkait Penambahan Pengadaan Kuota Haji oleh KPK!
Kondisi Kali Pesanggrahan yang dipenuhi sampah dan memiliki arus air yang cukup tenang di beberapa titik disebut kerap menjadi lokasi tempat jasad terjebak dan sulit terlihat dari permukaan.
Hingga kini, pihak Polsek Kebon Jeruk masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Polisi belum dapat memastikan apakah korban meninggal akibat kecelakaan, tindak kriminal, atau faktor lainnya.
Sejumlah langkah penyelidikan tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti di sekitar lokasi, hingga menunggu hasil autopsi dan visum dari pihak medis.
BACA JUGA:Polres Jaksel Usut Kematian Lula Lahfah, Analisa CCTV dan Periksa Saksi!
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas korban sebelum dinyatakan hilang agar segera melapor untuk membantu proses pengungkapan kasus ini.
Penemuan ini sempat memicu keresahan warga sekitar.
Namun, aparat kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan jenazah di aliran sungai wilayah Jakarta Barat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan serta respons cepat terhadap laporan warga.