bacakoran.co

BGN Tegaskan SPPG yang Tolak Pasokan UMKM dan Petani Lokal di Program MBG Akan Disuspend!

BGN Tegas! SPPG yang Tolak Pasokan UMKM dan Petani Lokal di Program MBG Akan Disuspend--VOI

BACAKORAN.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Peringatan ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan sebuah instruksi tegas yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menekankan bahwa setiap SPPG tidak boleh menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan kecil.

Jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya adalah tindakan tegas berupa sanksi langsung. 

BACA JUGA:DPR Tegaskan Posisi Konstitusional Polri di Bawah Presiden, Usulan Perubahan Struktur Ditolak

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang Setengah Miliar Lebih, Kasir Salon Karin Beauty Prabumulih Tersangka

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa penolakan terhadap produk lokal merupakan bentuk pelanggaran serius.

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).  

Nanik menjelaskan bahwa produk pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil tidak boleh ditolak dengan semena-mena.

Justru, mereka harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar mampu menjadi pemasok utama dapur MBG.

BACA JUGA:Siapa Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Muara Enim? 2 Saksi Titip Uang Pengganti Kerugian Negara

BACA JUGA:Hari Kelima Banjir Belum Surut, Pagi Ini Permukiman Warga Periuk Tangerang Masih Terendam hingga 2 Meter

Dengan cara ini, program MBG tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.  

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto sejak awal merancang program MBG dengan tujuan ganda: meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi rakyat kecil.

BGN Tegaskan SPPG yang Tolak Pasokan UMKM dan Petani Lokal di Program MBG Akan Disuspend!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - badan gizi nasional (bgn) memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg).

peringatan ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan sebuah instruksi tegas yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam program makan bergizi gratis (mbg).

bgn menekankan bahwa setiap sppg tidak boleh menolak pasokan bahan pangan dari umkm, petani, peternak, hingga nelayan kecil.

jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya adalah tindakan tegas berupa sanksi langsung. 

wakil kepala bgn bidang komunikasi publik dan investigasi, nanik sudaryati deyang, menegaskan bahwa penolakan terhadap produk lokal merupakan bentuk pelanggaran serius.

"dalam pasal 38 ayat 1 peraturan presiden (perpres) nomor 115 tahun 2025, penyelenggaraan mbg memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan bumdesa," kata nanik dalam keterangannya, selasa (27/1/2026).  

nanik menjelaskan bahwa produk pangan dari umkm, petani, peternak, dan nelayan kecil tidak boleh ditolak dengan semena-mena.

justru, mereka harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar mampu menjadi pemasok utama dapur mbg.

dengan cara ini, program mbg tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.  

pemerintah melalui presiden prabowo subianto sejak awal merancang program mbg dengan tujuan ganda: meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi rakyat kecil.

oleh karena itu, keterlibatan umkm dan pelaku usaha lokal menjadi syarat mutlak.

"jadi, ingat ya, kepala sppg, mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," terang nanik.  

ancaman sanksi pun ditegaskan secara gamblang. jika ada sppg atau mitra yang ketahuan menolak produk lokal dan lebih memilih supplier besar yang berpotensi memonopoli pasokan, maka bgn tidak akan segan memberikan hukuman.

"akan saya suspend. sebab ini berarti anda melawan peraturan presiden," tambah nanik.  

lebih lanjut, nanik menekankan bahwa sppg harus mengakomodasi dan membina umkm serta pelaku usaha kecil agar mampu memasok bahan pangan berkualitas.

mitra mbg pun diingatkan untuk mendukung penuh keterlibatan mereka.

"laksanakan program mbg dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented," tutur nanik.  

peringatan keras ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga integritas program mbg.

tujuannya bukan hanya menyediakan makanan bergizi gratis, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat kecil.

dengan melibatkan umkm, petani, peternak, dan nelayan lokal, dapur mbg diharapkan menjadi simbol kemandirian bangsa sekaligus wadah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.  

Tag
Share