Permohonan Tahanan Rumah Noel Bikin Geger, Publik Tunggu Keputusan Resmi KPK!
Permohonan Tahanan Rumah Noel Bikin Geger, Publik Tunggu Keputusan Resmi KPK--TikTok
BACAKORAN.CO - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan.
Noel meminta agar statusnya yang saat ini berada di rumah tahanan (rutan) dialihkan menjadi tahanan rumah.
Permohonan tersebut dikonfirmasi dalam proses pengajuan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 30 Maret 2026.
Kuasa hukum Noel, San Salvator, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan asas kesetaraan di hadapan hukum.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kemnaker: Jaksa Tolak Status Justice Collaborator Putri Citra Wahyoe
BACA JUGA:Breaking News! BBM Non Subsidi Naik Tajam, Konsumen Wajib Siap-Siap Hadapi Lonjakan April 2026
Menurutnya, setiap terdakwa berhak mendapatkan perlakuan yang sama sesuai prinsip equality before the law.
“Iya, dalam proses yang kita upayakan mengenai asas equality before the law, kita upayakan,” ujar San saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menambahkan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan KPK, sementara pihak Noel hanya mengajukan permohonan dengan sejumlah pertimbangan hukum.
San juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kewenangan KPK.
BACA JUGA:Tak Kunjung Kantongi Izin Melintas, AS Sesumbar Siap Kendalikan Selat Hormuz, Gertakan?
BACA JUGA:Jalani Persidangan, Nadiem Makarim Syok SPT Pajaknya Dibuka di Sidang Chromebook: Saya Kaget!
“Terkait kewenangan yang dilakukan KPK dengan pertimbangannya, kita dengan case kita melakukan dengan pertimbangan kita. Dikabulkan atau tidak, itu nanti kita lihat kebijakan dan kewenangan,” jelasnya.
Ia menyebut proses administrasi pengajuan masih berjalan dan belum memastikan apakah permohonan tersebut sudah diterima secara resmi oleh KPK.