BACA JUGA:Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Daftar Aset Harvey Moeis yang Disita
5. MK – Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
6. DEW – Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:KPK Pastikan Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan Jampidsus Berjalan Lancar!
Modus Operandi dan Dugaan Korupsi
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Yang berujung pada ketergantungan impor minyak serta permainan harga yang merugikan negara.
Berikut beberapa temuan utama penyidik:
1. Pengurangan Produksi Kilang Domestik
Tersangka RS, SDS, dan AP diduga sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga minyak mentah dari KKKS tidak terserap.
BACA JUGA:Banding Ditolak, Helena Lim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah!
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Pakar Hukum Ingin Kejaksaan Agung Periksa Tan Kian
Akibatnya, Indonesia terpaksa mengimpor minyak dalam jumlah besar.
2. Manipulasi Harga dan Peran Broker