Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, skema ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Angka kerugian negara yang saat ini disebutkan oleh Kejagung masih merupakan hasil perhitungan sementara dari tim penyidik.
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Diterapkan, Begini Panduan Lengkap Daftar QR Code MyPertamina!
BACA JUGA:Kebakaran di SPBU Sekayu Akibat Konsumen Self Service, Apakah Melanggaran Aturan Pertamina?
Saat ini, proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung, sehingga angka finalnya bisa saja lebih besar dari perkiraan awal.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 197 triliun.
Harli Siregar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam konferensi pers tadi malam.
Harli Siregar mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli sebelum menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Pasutri Koruptor Bertambah! Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi di Semarang
BACA JUGA:Neo Orde Baru Reborn, Lagu Sukatani Kritik Praktik Korupsi Polisi Dibredel
Daftar Tersangka
Penyidik menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat tinggi Pertamina serta pihak swasta, yaitu:
1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. SDS – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. JF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
4. AP – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
BACA JUGA:Samsirin Mantan Kades Petanang Lembak Muara Enim Masuk Penjara, Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar